Payakumbuh – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sejumlah agenda strategis, mulai dari Survei Penilaian Integritas (SPI), Monitoring Center for Prevention (MCSP), pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa (PBJ) strategis, hingga pengelolaan dana pokok-pokok pikiran (pokir), hibah, dan bantuan sosial (bansos).
Rakor ini merupakan upaya Pemko Payakumbuh dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta akuntabel.
Penguatan Integritas Lewat SPI
Survei Penilaian Integritas (SPI) menjadi salah satu agenda utama yang dibahas. Melalui SPI, KPK menilai tingkat integritas instansi pemerintah, termasuk potensi risiko terjadinya tindak korupsi. Pemko Payakumbuh berkomitmen untuk meningkatkan skor SPI agar pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas.
“SPI bukan sekadar angka, tetapi cerminan integritas dan budaya kerja bersih di lingkungan pemerintah daerah,” kata Wali Kota Payakumbuh.
MCSP Sebagai Alat Monitoring
Selain SPI, KPK juga menekankan penggunaan Monitoring Center for Prevention (MCSP) sebagai instrumen pencegahan korupsi. MCSP membantu pemerintah daerah dalam memantau tata kelola anggaran, program, dan kebijakan secara real time.
Menurut perwakilan KPK, sistem ini dapat menutup celah rawan penyalahgunaan kewenangan sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran daerah.
Perbaikan Layanan Publik dan PBJ
Dalam Rakor, pelayanan publik menjadi sorotan penting. KPK mendorong agar setiap layanan di Payakumbuh lebih sederhana, transparan, dan berbasis digital, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan tanpa hambatan birokrasi.

Baca juga: Bupati Agam Bungkam Saat Ditagih Janji Kampanye, Terkait Infastruktur Hingga Ke Pelosok Negeri
Sementara itu, terkait pengadaan barang dan jasa strategis, KPK meminta Pemko memperkuat sistem e-procurement agar proses pengadaan lebih terbuka, akuntabel, dan terhindar dari praktik kolusi maupun nepotisme.
“PBJ adalah salah satu sektor paling rawan. Dengan transparansi digital, celah kecurangan bisa diminimalisir,” ujar perwakilan KPK.
Pengelolaan Pokir, Hibah, dan Bansos
Isu krusial lain yang dibahas adalah pengelolaan dana pokok-pokok pikiran DPRD (pokir), hibah, dan bantuan sosial (bansos). KPK menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana tersebut agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Pemko Payakumbuh berkomitmen untuk menyelaraskan aturan dan mekanisme penyaluran hibah dan bansos dengan regulasi yang berlaku. Tujuannya, agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Komitmen Bersama Mewujudkan Pemerintahan Bersih
Wali Kota Payakumbuh menyatakan bahwa Rakor bersama KPK ini menjadi langkah nyata untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia menegaskan, Pemko siap berkolaborasi dengan KPK dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil Rakor.
“Kami ingin Payakumbuh menjadi daerah yang memiliki pelayanan publik berkualitas, bebas dari praktik korupsi, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Harapan untuk Masa Depan
Dengan adanya Rakor ini, Pemko Payakumbuh berharap lahir sistem pemerintahan yang lebih transparan dan efisien. KPK pun mendorong agar hasil Rakor ditindaklanjuti dengan kebijakan nyata, bukan hanya komitmen di atas kertas.
Melalui penguatan SPI, optimalisasi MCSP, perbaikan pelayanan publik, transparansi PBJ, serta pengelolaan hibah dan bansos yang tepat sasaran, Payakumbuh diharapkan dapat menjadi contoh daerah yang berhasil menerapkan pemerintahan bersih dan berintegritas.





