Tim Terpadu Sumbar Perkuat Penertiban PETI, Aturan Disiapkan

oleh -70 Dilihat

Laporan Payakumbuh – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama tim terpadu terus memperkuat langkah penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih terjadi di sejumlah wilayah. Selain melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan regulasi guna memperkuat upaya penertiban tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk menekan dampak negatif dari aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta membahayakan keselamatan masyarakat.

Tim Terpadu Intensifkan Pengawasan

Tim terpadu yang melibatkan berbagai instansi terkait akan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas PETI di beberapa daerah yang selama ini menjadi titik rawan pertambangan ilegal.

Pengawasan dilakukan melalui patroli lapangan serta koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin dapat segera ditindak.

Pemerintah daerah menilai keberadaan PETI tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius, seperti pencemaran sungai dan kerusakan lahan.

Tim Terpadu
Tim Terpadu

Baca juga: Pertamina Siagakan 131 SPBU dan 377 Pertashop di Sumbar untuk Antisipasi Lonjakan BBM Lebaran

Siapkan Aturan untuk Penertiban

Selain melakukan penindakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga tengah menyiapkan aturan yang lebih jelas sebagai dasar hukum dalam upaya penertiban PETI.

Regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam menangani persoalan pertambangan ilegal secara lebih terstruktur.

Dengan adanya aturan yang kuat, penertiban aktivitas PETI diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Libatkan Berbagai Pihak

Upaya penertiban PETI juga melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga masyarakat setempat. Kerja sama lintas sektor dinilai penting untuk memastikan aktivitas pertambangan ilegal dapat diminimalisir.

Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam menjaga lingkungan dengan tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin.

Jaga Kelestarian Lingkungan

Melalui penguatan penertiban PETI, pemerintah berharap kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal dapat ditekan.

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara legal dan berkelanjutan di wilayah Sumatera Barat.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.